Serba-serbi Kenaikan Gaji ASN pada Tahun 2025
Jakarta – pemerintahan berencana akan meningkatkan gaji ASN alias Aparatur Sipil Negara pada 2025. Di tahun ini, upah ASN sudah ada mengalami kenaikan sebesar 8 persen, juga pemberian THR, dan juga pencairan penghasilan ke-13.
Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartanto mengonfirmasi terkait rencana kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Rencana yang dimaksud tertuang di dokumen kerangka Ekonomo Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Selain dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Sektor Perekenomian Airlangga Hartarto, kabar kenaikan penghasilan yang dimaksud juga dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kenaikan upah ASN yang dimaksud disesuaikan pada Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) 2025 yang dimaksud bisa jadi dituang di beragam bentuk
“Penyesuaian itu dapat banyak bentuknya. Bisa meninggal penghasilan pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa untuk awak media ke Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
1. Rencanan Kenaikan GAji ASN akan Disampaikan pada 16 Agustus 2024
Isa selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu menyampaikan kepastian rencana pendapatan ASN akan disampaikan pada waktu Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.
2. KEM-PPKF sebagai Acuan Penyusunan Nota Keuangan juga RAPBN 2025 Merujuk Asumsi Mikro
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota Keuanngan kemudian Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) 2025. Kementeterian Keuangan dengan DPR menyepakati asumsi mikro dengan rincian sebagai berikut.
– Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di rentang 5,1-5,5 persen
– Laju kenaikan harga 1,5-3,5 persen
– Nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS
– Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen
– Harga minyak mentah Nusantara (ICP) 75-85 dolar Amerika Serikat per barel
– Lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari
– Lifting gas bumi 1,003-1,047 jt barel setara minyak per hari.
Pendapatan negara ditargetkan di rentang 12,30-12,36 persen terhadap item domestik bruto (PDB), belanja negara berkisar 14,59 -15,18 persen terhadap PDB, juga deficit 2,29-2,82 persen.
3. Restukturisasi Belanja Pegawai sebagai Salah Satu Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2025
Pemerintah berencana akan melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang tersebut mencakup gaji, tujangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pension juga Keamanan Bidang Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah juga diwacanakan untuk melakukan penghematan komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuain kebijakan kepegawaian. Hal yang dimaksud berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis keperluan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah total pegawai secara bertahap (minus growth), dan juga penerapan kebijakan mutase pegawai antar daerah.
4. Gaji PNS Saat Ini
Regulasi upah ASN diatur di PP Nomor 5 Tahun 2024 yang tersebut merupakan pembaruan ke-19 menghadapi PP Nomor 7 Tahun 197 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP Nomor 5 Tahun 2024 yang digunakan mengatur kenaikan penghasilan PNS yang mengalami kenaikan penghasilan sebesar 8 persen pada 2024 yang dimaksud diinformasikan oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu. Berikut rinciannya:
Golongan I
– Golongan Ia: Simbol Rupiah 1.685.700 – Mata Uang Rupiah 2.522.600.
– Golongan Ib: Mata Uang Rupiah 1.840.800 – Mata Uang Rupiah 2.670.700.
– Golongan Ic: Simbol Rupiah 1.918.700 – Simbol Rupiah 2.783.700.
– Golongan Id: Rupiah 1.999.900 – Simbol Rupiah 2.901.400.
Golongan II
– Golongan IIa: Simbol Rupiah 2.184.000 – Rupiah 3.643.400.
– Golongan IIb: Mata Uang Rupiah 2.385.000 – Mata Uang Rupiah 3.797.500.
– Golongan IIc: Mata Uang Rupiah 2.485.900 – Mata Uang Rupiah 3.958.200.
– Golongan IId: Mata Uang Rupiah 2.591.100 – Mata Uang Rupiah 4.125.600.
Golongan III
– Golongan IIIa: Simbol Rupiah 2.785.700 – Rupiah 4.575.200.
– Golongan IIIb: Mata Uang Rupiah 2.903.600 – Simbol Rupiah 4.768.800.
– Golongan IIIc: Rupiah 3.026.400 – Rupiah 4.970.500.
– Golongan IIId: Mata Uang Rupiah 3.154.400 – Rupiah 5.180.700.
Golongan IV
– Golongan IVa: Rupiah 3.287.800 – Mata Uang Rupiah 5.399.900.
– Golongan IVb: Simbol Rupiah 3.426.900 – Simbol Rupiah 5.628.300.
– Golongan IVc: Mata Uang Rupiah 3.571.900 – Rupiah 5.866.400.
– Golongan IVd: Rupiah 3.723.000 – Simbol Rupiah 6.114.500.
– Golongan IVe: Mata Uang Rupiah 3.880.400 – Rupiah 6.373.200.
AULIA SABRINI SARAGIH ADIL A. HASAN | RIDIAN EKA SAPUTRA | ANTARNEWS
Pilihan editor: Tak Hanya Guyur BLT, Jokowi Juga Akan Naikkan Gaji ASN, TNI juga Polri
Artikel ini disadur dari Serba-serbi Kenaikan Gaji ASN pada Tahun 2025





