Bisnis

Luhut Klaim 94% Pembeli BBM Subsidi Pertalite kemudian Solar Orang Kaya

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penyertaan Modal (Mekon Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hingga pada waktu ini penyaluran Bahan Bakar Mineral (BBM) subsidi jenis Pertalite lalu Solar belum tepat sasaran.

Bahkan dirinya memproyeksikan belaka 6% penerima subsidi BBM yang dimaksud tepat sasaran. Sementara sisanya, 94% merupakan golongan orang kaya.

“Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7% tapi yang dimaksud kena itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya di acara Indonesia International Sustainability Diskusi (ISF) di dalam JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: Luhut Sebut SPBU Bakal Pakai AI, Mobil Orang Kaya Bisa Ditolak

Menteri Daya juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah melarang rakyat kelas menengah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi sanggup lebih banyak tepat sasaran.

“Kalau yang tersebut berhak menerima subsidi itu kan rakyat mohon maaf ya, yang mana golongan ekonominya menengah ke bawa. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?,” jelasnya.

Dia memverifikasi bahwa ke depan pemilik kendaraan mewah bukan lagi mampu menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM pada waktu dekat.

Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa cuma yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite lalu Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.

Baca Juga: Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

Bahlil pun memastikan, penyelenggaraan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang tersebut sekarang saya lagi bahas,” urainya. “Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” tutup Bahlil.

Related Articles

Back to top button