Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Pengembangan Usaha Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakses pendapat mengenai pernyataan Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang tersebut menilai adanya ketidaksesuaian regulasi dan juga mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digunakan dijalankan dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang dimaksud menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ dalam tempat-tempat lain sudah ada mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, mereka (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang kemudian memunculkan persaingan antara tempat yang mempunyai kebijakan fiskal yang mana menguntungkan dengan yang dimaksud kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang dimaksud itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk mampu menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin sejumlah yang mana ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang dimaksud akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal baru di tempat sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tak ada investasi, pasti ada yang digunakan salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang mana dijalankan pada DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh dikarenakan itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keinginan investasi. Sebab menurutnya, apabila tidaklah ada pihak yang mana tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya hambatan pada di negeri.






