Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%

JAKARTA – Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal, mengusulkan adanya kenaikan royalti timah dari 3% menjadi 5% terhadap Presiden Jokowi. Usulan kenaikan royalti timah ini disampaikan usai pengarahan untuk gubernur seluruh Indonesia pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) belum lama ini.
“Royalti hasil tambang timah yang digunakan semata-mata sebesar 3% sebagaimana diatur di PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional. Sehingga tak sebanding dengan dampak yang dimaksud ditimbulkan khususnya terkait lingkungan juga daya ungkit bagi kesejahteraan warga Babel,” ujar Safrizal pernyataan resmi, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, tata kelola niaga timah merupakan sektor utama yang sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian rakyat di dalam Kepulauan Bangka Belitung. Sebaliknya, royalti hasil penambangan timah yang digunakan selama ini diterima dengan persentase 3 persen dirasa terpencil dari hitungan ideal.
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis juga Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tersebut Berlaku pada Kementerian Energi kemudian Informan Daya Mineral (ESDM), pemerintah pusat selain menerima dividen melawan saham 65 persen juga menerima 20 persen royalti dari besaran 3 persen hasil pemasaran logam timah. Sisanya, terang Safrizal, sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk wilayah penghasil, lalu 32 persen untuk wilayah yang berdekatan.
Dia berujar nilai itu sangat tak sebanding dengan hasil penambangan yang digunakan diperoleh. Sebagai contoh, PT Timah yang menggarap 284.288,82 hektar atau meliputi 17,3% wilayah Bangka Belitung belum lagi bicara sektor swasta.
“Artinya, sebenarnya cuma 0,48% dari persentase 3% terhadap nilai total jualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan untuk eksekutif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Dengan meningkatnya persentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi lalu konservasi lingkungan. Demikian pula, hal ini dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat. Mengingat secara statistik, peningkatan kegiatan ekonomi di dalam Babel belaka meningkat di tempat kisaran hitungan 1,03 persen.
“Kesempatan bertemu ini kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil pada Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di area bilangan 5%. Respons sangat positif, dan juga insyaAllah dapat ditindaklanjuti dalam tataran kementerian juga dinas terkait,” kata dia.






