Olahraga

Elon Musk lalu JK Rowling Terancam 5 Tahun Penjara Jika Imane Khelif Berhasil Gugatan

PARIS – Elon Musk dan juga JK Rowling terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 214.000 Poundsterling (Rp4,3 miliar), apabila Imane Khelif memenangkan gugatan perundungan siber yang tersebut diajukannya di dalam Paris pasca Olimpiade.

Menurut Daily Mail, apabila petinju putri peraih emas Olimpiade Paris 2024 Imane Khelif berhasil dengan gugatan terkait perundungan siber, menurut hukum Prancis adalah hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 26.000 poundsterling (Rp526 juta) juga 39.000 poundsterling (Rp789 juta).

“Jika pihak-pihak yang dimaksud dinyatakan bersalah bukanlah akibat ujaran kebencian daring, denda dapat berkisar dari 69.000 poundsterling *Rp1,4 miliar) hingga 214.000 poundsterling (Rp4,3 miliar),” tulis laman Daily Mail, Hari Jumat (16/8/2024).

Nabil Boudi, pengacara Khelif di area Paris, sudah pernah menjelaskan bahwa gugatan yang dimaksud diajukan terhadap X. Elon Musk serta JK Rowling disebut-sebut ketika Imane Khelif mengajukan gugatan perundungan siber terhadap X di tempat Paris minggu ini.

“Jaksa penuntut mempunyai semua keleluasaan untuk dapat menyelidiki semua orang. Termasuk siapa pun yang tersebut bersembunyi di tempat balik nama palsu atau akun anonym, untuk memverifikasi bahwa setiap orang dapat diselidiki berhadapan dengan serangan siber apa pun terhadap Khelif lalu jenis kelaminnya,” tutur Boudi.

Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyokong penuh Imane Khelif ketika terjadi kontroversi besar yang digunakan menghasilkan tokoh-tokoh terkemuka, seperti JK Rowling, Elon Musk, dan juga Donald Trump mengumumkan dirinya orang pria.

“Secara ilmiah, ini tidak pribadi pria yang dimaksud berkelahi dengan pribadi wanita. Telah terbukti bahwa beliau terlahir sebagai perempuan, kemudian tiada mengidentifikasi dirinya sebagai interseks seperti yang diklaim orang lain,” ujar IOC.

JK Rowling mengunggah foto Imane Khelif pasca mengalahkan petinju Italia Angela Carini untuk jutaan pengikutnya, dengan menyatakan bahwa Khelif “menikmati penderitaan pribadi wanita yang baru semata dipukul kepalanya.”

Namun, apa arti gugatan Imane Khelif ini bagi tokoh-tokoh terkemuka seperti JK Rowling yang tersebut tidak penduduk Prancis? Boudi menjelaskan bahwa gugatan yang disebutkan dapat memiliki implikasi internasional bagi merekan yang tersebut berada di area luar Prancis.

“Gugatan yang dimaksud dapat memiliki target tokoh-tokoh di tempat luar negeri dan juga menunjukkan bahwa kantor kejaksaan untuk memerangi ujaran kebencian daring memiliki kemungkinan untuk mengajukan permintaan bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara lain,” ujarnya.

“Yang kami minta adalah agar jaksa penuntut menyelidiki tidak ada cuma orang-orang ini, tetapi siapa pun yang dimaksud dianggap perlu. Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, merek akan diadili,” lanjut Boudi.

Related Articles

Back to top button