Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas pada 43 Hari

JAKARTA – Pencetus ide pemindahan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) yang tersebut juga Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku regulasi IKN belaka disusun selama 43 hari di area DPR. Hal itu oleh sebab itu banyak waktu yang dimaksud terpotong ketika Pandemi Covid 19 melanda.
“Ketika covid sudah ada mereda dan juga terkelola, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, lalu DPR cuman mengkaji 43 hari,” kata Andrinof pada acara peluncuran buku ‘9 Alasan dan juga 8 Harapan Memindahkan Ibukota’ di tempat Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).
Meski demikian, Andrinof menyebutkan wacana pemindahan Ibukota ke Kalimantan sebetulnya sudah ada ada sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi wacana yang dimaksud tiada pernah dilanjutkan pada tahap kajian. “Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan Ibukota ke Kalimantan,” sambungnya.
Bahkan hingga Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu berakhir pemindahan Ibukota ke Kalimantan hanyalah sebatas wacana, tak pernah dihadiri oleh dengan kajian komprehensif untuk menyusun kemudian merealisasikan wacana tersebut.
“Bicara Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana rakyat itu sudah ada mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. “SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidaklah pernah ada kajian,” tambah Andrinof.
Sehingga pada tahun 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof mengungkapkan wacana Pemindahan Ibukota itu ditagih oleh salah satu warga di tempat Kalimantan. Sejak itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah terhadap Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana Pemindahan Ibukota.
“Saya telah bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan,” tambahnya.
Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus dilaksanakan dengan dengan pakar juga akademisi. Sehingga ketika masuk di tempat DPR belaka tinggal sedikit penambahan cuma sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.
“Maka dalam DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, sekalipun namanya sebuah kebijakan mesti ada yang mana belum tuntas, maka setelahnya 42-45 hari lahir undang-undang,” pungkasnya.






