Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai di dalam media sosial belakangan ini rumor yang dimaksud menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang dimaksud tersebar luas itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Kesejahteraan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang tersebut beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan juga Wabah merupakan dua penyakit yang digunakan berbeda. Mpox sudah muncul sangat jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyulut Wabah kemudian vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO), persoalan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di tempat Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox kemudian Wabah ini dua penyakit yang tersebut berbeda. Sebelum Virus Corona ada, Mpox sudah ada ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 kemudian endemis dalam Afrika barat serta sedang seperti di tempat Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, lalu Uganda,” beber dr. Syahril, mengutip keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidaklah sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Aspek Kesehatan Komunitas yang mana Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu perkara terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut lalu 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan tindakan hukum di area Afrika Tengah juga Afrika Barat, khususnya pada Republik Demokratik Kongo lalu sebagian negara pada Afrika. Selanjutnya, tindakan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di tempat luar Afrika.





