Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Warga Eks Timor Timur yang mana Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Benda Reforma Agraria (TORA) untuk rakyat eks Timor Timur di dalam Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Daerah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dilaksanakan secara simbolik untuk perwakilan publik yang mana hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat terhadap warga yang dimaksud sudah memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang dimaksud selama 25 tahun hidup pada keprihatinan, tapi tetap saja memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap memperlihatkan menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk keberadaan yang tersebut lebih lanjut baik juga tambahan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi lalu sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tempat NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata mengumumkan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Daerah Kupang sebagai ujung tombak yang mana didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang tersebut semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa saja menjadi Benda Reforma Agraria serta dapat dibagikan pada rakyat melalui acara Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras sama-sama dan juga ketekunan, satu demi satu permasalahan mampu diselesaikan,” katanya.
Saat ini dalam melawan lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah ada berdiri 2.100 unit rumah yang digunakan tertata rapi. Rumah-rumah yang disebutkan dibangun dengan kerja identik dari Kementerian PUPR. Publik eks Timor-Timur itu sendiri merupakan rakyat yang digunakan setia terhadap NKRI. Saat referendum, dia memilih untuk menyeberang ke Indonesia lalu berganti warga negara. Selama ini merek tinggal terserak-serak di tempat tanah-tanah milik TNI serta pemerintah wilayah setempat.






