Massa Aksi Padati MK, Bentangkan Poster Jangan Begal Konstitusi

JAKARTA – Massa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. Mereka tampak membentangkan poster bertuliskan “Jangan Begal Konstitusi”.
Dari pantauan SINDOnews, beratus-ratus aktivis berada di dalam depan Gedung MK kompak mengenakan baju berwarna hitam. Selain para aktivis, guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, juga aktivis ’98 juga akan turun untuk mengawal putusan MK.
Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan juga Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI juga pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
“Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, kemudian sekumpulan rakyat sipil mereka itu yang tersebut berada pada organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang mana bergerak di tempat isu membantu kebijakan MK,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang pada depan Gedung MK.
Pada kesempatan itu massa aksi juga berteriak untuk menyelamatkan demokrasi. “Selamatkan Demokrasi,” pekik Alif.






