Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan di Waktu Dekat
Jakarta – Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, lalu Konservasi Energi Kementerian Energi serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyampaikan akan ada Keputusan Menteri mengenai pemberhentian proyek-proyek batu bara di waktu dekat ini. Ia menyatakan tiga kementerian akan terlibat pada perumusan Keputusan Menteri yang digunakan hingga pada masa kini di tahap finalisasi.
“Ini kayak menu, terus tiga menteri harus mengambil langkah mana yang mana mau diambil tahun ini. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, sejenis Kementerian ESDM,” kata Eniya sewaktu ditemui usai menyetujui secara resmi perjanjian kerja sejenis dengan Yayasan Inisiatif Bisnis serta Kondisi Keuangan Kerakyatan (IBEKA) ke Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam progres perancangan Keputusan Menteri ini, Eniya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah menyurati Menteri ESDM dan juga mengemukakan keputusannya ke Kementerian ESDM. “Pak Menteri kita menyarankan untuk kita bersurat juga ke Kementerian BUMN oleh sebab itu harus kepastian, kan beliau yang akan menentukan shutdown,” tambahnya.
Keputusan terakhir akan kembali ke tangan Kementerian ESDM untuk mengkonsolidasikan hasil langkah ketiga kementerian tersebut.
Keputusan menteri ini nantinya berisi roadmap dari hasil tiga studi yang dimaksud telah terjadi dikumpulkan dari pakar. Ketiga studinya akan dibuat berubah menjadi satu list yang digunakan berisikan PLTU batu bara mana yang dimaksud penting dimatikan.
Kementerian ESDM semakin gencar menyokong pematian PLTU batu bara guna memperkuat pengembangan energi terbarukan pada Indonesia. “Nah ini telah mulai agresif dikarenakan IPP-IPP itu sudah ada mulai mengalihkan investasinya, bukan lagi ke coal, ya. Tetapi lebih lanjut ke renewable,” kata Eniya.
Artikel ini disadur dari Rencana Suntik Mati PLTU Batu Bara, 3 Kementerian Akan Keluarkan Keputusan dalam Waktu Dekat






