Armor Toreador Punya Bukti yang mana Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di area Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan tindakan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tiada bisa jadi dijalankan lantaran laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus identik pelapor. Ternyata pelapor tidaklah melaporkan. Kita tidak ada mampu melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang Armor Toreador semata-mata sanggup pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah lama menyiapkan bukti.
“Kita telah siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tiada mau mengakses pada media. Kita siapkan, termasuk di dalam pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan tindakan hukum KDRT yang mana diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang dimaksud tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan juga bahkan bayi yang baru lahir mengambil bagian tertendang oleh Armor.
Kini berkas perkara KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah pernah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






