Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying di dalam Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti persoalan hukum bullying atau perundungan yang terjadi di tempat lingkungan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying di tempat lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tidak ada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tiada digaji menjadi hambatan yang digunakan ada dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada persoalan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di tempat luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal dia dapat beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan partisipan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merek harusnya udah punya penghasilan di area usia itu juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tiada ada upah serupa sekali. Bagaimana selama ini dia menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy pada Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, dalam luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, ketika pengalamannya training pada Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih banyak Rp31,4 juta. Sedangkan di area Indonesia, kontestan PPDS tak digaji serupa sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud serta rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan pendapatan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji sebab merekan bekerja, tidak siswa kedokteran yang dimaksud sedang koas.
“PPDS harus digaji, lantaran tiada manusiawi sekali kalau tidak ada digaji. Mereka bkerja, bukanlah tiada bekerja. Mereka bukanlah peserta didik kedokteran koas, merekan bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau sanggup memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian penghasilan untuk kontestan PPDS tiada bisa jadi diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS cuma digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya pada beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang digunakan baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.





