Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri juga prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru cuma Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang tersebut ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di pada Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau bersatu Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, juga Bali telah dilakukan menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, juga kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan acara Pembangunan Nasional di area area masing-masing.
Kedua, berbagai acara yang dimaksud menjadi atensi agar disikapi juga ditindak lanjuti dengan baik, sebut semata menyangkut permasalahan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran tempat yang dimaksud bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan juga lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang mana diberikan serta kerja mirip yang mana baik selama ini. Amanah tugas yang digunakan beliau emban merupakan tanggung jawab besar yang dimaksud perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi lalu bekerja sejenis untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan rakyat yang mana dapat berguna bagi kemaslahatan rakyat dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.





