Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda
Depok – Orang tua calon siswa serta puluhan volunteer Dewan Kesejahteraan Rakyat (DKR) Perkotaan Depok yang digunakan didominasi emak-emak kembali menggeruduk SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu, 3 Juli 2024. Mereka bahkan berencana menyelenggarakan tenda apabila tak ada kepastian tentang PPDB 2024.
Ketua DKR Daerah Perkotaan Depok Roy Pangharapan menjelaskan kali ini pihaknya kembali menggeruduk SMAN 4 Depok untuk menanyakan kepastian siswa dari keluarga kegiatan ekonomi tiada mampu (KETM) yang mana ditolak dalam sana. “Kami ingin mendampingi para orangtua siswa ini untuk menanyakan tentang kepastian anaknya sekolah menindaklanjuti aksi kemarin,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, salah satu panitia penerimaan partisipan didik baru (PPDB) 2024 menemui mereka. Namun, panitia itu, menurut mereka, belum sanggup memberikan jawaban yang memuaskan.
“Ibu Indri kalau bukan salah namanya, kata beliau ‘masih diajukan ke pimpinan’, saya nggak ngerti itu yang mana dimaksud pimpinan itu apa. Harusnya Pak Mamat (Kepala SMAN 4 Depok) yang tersebut ketemu,” kata Roy.
Selanjutnya, DKR Depok akan menanti pengumuman resmi pada Jumat, 5 Juli 2024 sesuai yang dimaksud disarankan dari panitia PPDB 2024 dalam SMAN 4. “Kita tunggu itu, kita terus akan melakukan upaya sampai anak-anak ini sekolah,” ujar Roy.
Ditanya akan melakukan aksi apa lagi apabila tidaklah ada kabar, Roy sama-sama warga tua siswa kemudian volunteer DKR akan datang melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak besar. “Kita jelas akan turun aksi sampai mengakses tenda keprihatinan sampai masuk ke di kelas,” tegas Roy.
DKR Pusat Kota Depok mengaku masih ada sekitar 15 siswa dari KETM yang dimaksud belum mendapatkan haknya untuk bersekolah negeri, sedangkan ke SMAN 4 masih ada 2 siswa.
“Kami akan memperjuangkan agar anak-anak kita dari keluarga miskin ini juga dekat dengan sekolah sanggup masuk negeri, merekan punya hak yang mirip yang dimaksud dijamin undang-undang untuk mendapatkan hak pendidikannya. otoritas juga sudah ada mensubsidi dia lewat sekolah-sekolah negeri,” kata Roy.
Sebelumnya, Dina Maria (49 tahun) dengan sukarelawan Dewan Aspek Kesehatan Rakyat (DKR) mengukur manual jarak dari rumahnya di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ke SMAN 4 Depok dalam Jalan Jeruk Raya. Hal itu dilakukannya lantaran kecewa anaknya tak diterima masuk SMAN 4 Depok jalur zonasi.
Saat ukur manual, dari rumah kontrakan Dina hingga tembok belakang sekolah sekitar 120 meter, sedangkan menggunakan perangkat lunak google maps berjarak 280 meter.
Artikel ini disadur dari Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda




