Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia bukan melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterimanya dari manusia pelaku bisnis dengan syarat Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono lalu keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, umum sudah memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelopor negara atau pegawai negeri yang tersebut diduga melakukan kolusi, korupsi serta nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga warga pada pencegahan lalu pemberantasan perbuatan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan penduduk untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution juga istrinya Kahiyang Ayu, dan juga Presiden Jokowi melawan beberapa jumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pemakaian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang digunakan menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang digunakan ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan umum agar Kaesang kemudian Erina mengklarifikasi hal ihwal pengaplikasian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi lalu keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Perkotaan Solo pada waktu itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelaksana negara dan juga punya keluarga, kroni kemudian relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan kegiatan bisnis antara Kaesang lalu pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang digunakan juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dalam Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024).
Perburuk Kedudukan PSI
Sikap juga perilaku Kaesang yang mana tiada tanggap terhadap pernyataan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidaklah belaka merugikan PSI dikarenakan sebagai ketua umum dan juga anak Presiden, Kaesang tidaklah memberikan contoh atau suri teladan dan juga sekolah urusan politik yang baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di tempat mana KPK bertindak diskriminatif juga tak independen pada menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengamati rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan juga semata-mata di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dimaksud dilalui sebagaimana digariskan di dalam di Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk kedudukan PSI di area mata masyarakat sebagai partai yang dimaksud hanya saja mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati pemilihan 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pernyataan sah nasional hasil pemilihan 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total serta menambah catatan kegagalan berhadapan dengan siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, semata-mata bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh kata-kata minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus sudah mengurangi harapan berbagai anak muda lalu kader PSI yang telah berdarah-darah merancang partai itu, tetapi terpinggirkan hanya saja oleh sebab itu pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang tersebut pada tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya juga menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, kemudian kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang cerdas yang digunakan lepas dari jebakan dinasti urusan politik Jokowi.






