BPOM Jelaskan Roti Aoka Bisa Awet hingga 3 Siklus
Jakarta – Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) menjelaskan alasan roti Aoka bisa saja awet berbulan-bulan jika dibandingkan item mirip pada umumnya. Pelaksana Tugas Deputi III BPOM Ema Setyawati menyatakan hal itu muncul lantaran langkah-langkah pembuatan roti Aoka menyeberangi sterilisasi serta metode pengawetan pasteurisasi.
“Teknologi pengawetan itu macam-macam, dapat diberikan pengawet, mampu dengan cara produksi olahan pangan yang digunakan baik dengan teknologi pengawetan,” kata Ema di konferensi pers secara daring, Kamis, 25 Juli 2024.
Ema mengungkapkan langkah-langkah pengawetan pada roti Aoka menerapkan teknologi sterilisasi menggunakan sinar ultraviolet. Selain itu, kata dia, rute pengawetan hasil yang dimaksud juga menggunakan teknik sterilisasi pemanasan atau pasteurisasi.
“Dengan memakai teknologi yang disebutkan dapat membunuh bakteri dengan sinar tertentu seperti sinar UV,” jelasnya.
Ema memaparkan keamanan item olahan makan bisa jadi diketahui apabila tiada mengalami inovasi mutu dan juga keamanan pangan selama masa simpan. Menurut dia, di serangkaian pendaftarannya ke BPOM, produsen roti Aoka mencantumkan data bahwa produknya mampu bertahan hingga tiga bulan.
“Kalau masa simpannya tiga bulan, itu kemungkinan besar cuma kalau produsennya menggunakan teknologi pengawetan yang dimaksud saya jelaskan tadi,” ujarnya.
Berdasarkan uji laboratorium BPOM, Ema berkata tidaklah menemukan zat sodium dehydroacetate pada roti Aoka. BPOM telah lama menguji sampel roti Aoka pada 28 Juni 2024 lalu. “Setelah pengujian sampel, tiada ditemukan zat pengawet seperti yang mana diisukan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, hasil pengujian sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) banyaknya 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko yang digunakan mengandung zat sejenis sejumlah 345 miligram per kilogram.
Menanggapi hal itu, produsen roti Aoka PT Negara Indonesia Bakery Family membantah temuan tersebut. “Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak ada menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk-produk kami sudah ada mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Tanah Air Bakery Family Kemas Ahmad Yani pada wawancara bersatu Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam perjalanannya, dari dua jenama roti tersebut, BPOM menyatakan roti Aoka tiada mengandung asam dehidroasetat. Akan tetapi, isi zat yang disebutkan terbukti ditemukan pada pengujian sampel roti Okko yang tersebut diproduksi PT Abadi Rasa Food.
BPOM mulanya tak menemukan bahwa kedua jenama roti yang dimaksud menggunakan pengawet dari asam dehidroasetat. Setelah melakukan pemeriksaan ulang, BPOM menyatakan bahwa hanya sekali roti Okka yang mengandung asam dehidroasetat.
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menantang barang dari peredaran, memusnahkan, juga melaporkan hasilnya untuk BPOM,” tulis BPOM di keterangan ditulis pada Rabu, 24 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari BPOM Jelaskan Roti Aoka Bisa Awet hingga 3 Bulan





