Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek perihal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kemendikbudristek di dalam Jakarta, Senayan, Selasa 30 Juli 2024. Sidak dilaksanakan berhadapan dengan dugaan korupsi pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengemukakan sidak dilaksanakan berdasarkan aduan dari masyarakat. Kedatangan KPK ke Gedung Kemendikbudristek pada DKI Jakarta untuk memohonkan data PMB yang dipegang ke pusat.
“Sidak diwujudkan untuk menjamin identifikasi permasalahan secara objektif. Inspeksi tidaklah disampaikan lebih besar dahulu tapi direalisasikan mendadak,” kata Ghufron dalam lokasi, Selasa 30 Juli 2024.
Sidak diwujudkan pada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan juga ke Badan Standar Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak juga direalisasikan dalam dua perguruan membesar dalam wilayah Jawa Tengah. Namun, Ghufron enggan menyampaikan dua kampus itu. “Kami pilih sampel itu akibat paling sejumlah ada laporan ke situ,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, KPK melakukan sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB ke beragam macam jalur. Menurut Ghufron, salah satu jalur yang mana mungkin berlangsung kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.
Jalur afirmasi harusnya diberikan untuk calon pelajar tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiwa dari area tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa jadi melakukan kesetaraan kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang digunakan melakukan tes tertulis. “Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari aksi pidana korupsi,” kata Ghufron.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pengumpulan data. Angka belum dianalisis sehingga belum menemukan ada tindakan pidana korupsi. “Tapi kalau ada akan kami sampaikan,” kata Ghufron.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan juga Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Abdul Haris berjanji akan memberikan data yang mana dibutuhkan KPK. Kementerian Pendidikan selama ini juga sudah ada mengingatkan para rektor untuk mempertahankan akuntabilitas.
“Kami memohonkan panitia untuk mampu memberikan akses informasi kemudian data yang dimaksud diperlukan KPK. Kami meyakinkan semua jalur dijalankan secara akuntabel juga ketentuan aturan yang mana belaku,” kata Abdul dalam lokasi.
Artikel ini disadur dari Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru





