Bisnis

Piutang Jatuh Temponya Tembus Rp3 Triliun, Begini Klarifikasi Indosat ke Bursa

Jakarta – PT Indosat Tbk. (ISAT) menerbitkan pernyataan perihal piutang jatuh temponya yang mana mencapai Rp3 triliun atau 57,8 persen dari total piutang usaha perseroan. Besaran piutang yang dimaksud sebelumnya tertoreh di pada Laporan Keuangan Perseroan per 31 Maret 2024 kemudian 31 Desember 2023.

Chief Legal & Regulatory Officer and Corporate Secretary ISAT, Reski Damayanti menjelaskan tingginya piutang perniagaan yang digunakan telah jatuh tempo teristimewa dari pelanggan korporat yang digunakan butuh waktu lebih banyak panjang untuk penyiapan tagihan sampai pembayaran tagihan. Sebab selain invoice, dia juga butuh beberapa dokumen pendukung lain. 

“Tingginya piutang bisnis yang digunakan telah jatuh tempo lebih lanjut dari 90 hari berasal dari pelanggan korporat yang membutuhkan siklus waktu lebih tinggi panjang untuk penyiapan tagihan sampai proses pembayaran tagihan,” kata Reski pada informasi resminya terhadap Bursa Efek Nusantara (BEI), Selasa, 30 Juli 2024.

Sebelumnya, BEI meminta-minta penjelasan untuk ISAT terkait piutang jatuh tempo perseroan yang digunakan terbilang tinggi. Permintaan penjelasan yang disebutkan dikirimkan BEI melalui surat nomor S-07595/BEI.PP2/07-2024 tertanggal 23 Juli 2024.

Reski menambahkan kelompok penagihan Indosat secara terus-menerus menagih piutang terhadap pelanggan untuk setiap tahapan penagihan. Bila email atau surat tak direspons, maka Indosat akan mengundang atau mengunjungi pelanggan untuk mengetahui alasannya.

Selain itu, Indosat juga berkoordinasi dengan kelompok account payable perseroan untuk mengamati apakah pelanggan juga merupakan supplier. “Apabila ya, maka perjumpaan antara utang lalu piutang dapat diusulkan untuk menyelesaikan piutang yang mana telah jatuh tempo,” kata Reski.

Kemudian jikalau sumber daya internalnya tak mencukupi, maka ISAT dapat mempertimbangkan kerja sejenis dengan pihak ketiga untuk membantu menagih piutang. Dalam hal ini, sanggup pula dipertimbangkan untuk menerbitkan surat peringatan tegas atau teguran terhadap pelanggan yang mana bersangkutan.

Di samping itu, ISAT membukukan utang pengadaan per 31 Maret 2024 sebesar Rp10,1 triliun untuk pengeluaran modal serta operasional. Sebesar 99,9 persen dari utang yang disebutkan akan jatuh tempo pada jangka pendek. Penghabisan tersebut, kata Reski terkait pengadaan proyek penting seperti ekspansi jaringan, peningkatan teknologi, juga permintaan operasional. 

Semua utang tersebut, kata beliau ditujukan untuk merawat kualitas layanan dan juga daya saing perseroan. Tingginya persentase jatuh tempo jangka pendek sesuai dengan jadwal jatuh tempo pembayaran. “Perseroan akan melunasi utang pengadaan yang dimaksud sesuai jadwal jatuh tempo yang dimaksud telah disepakati dengan pemasok, menggunakan dana yang mana diperoleh dari aktivitas perniagaan perseroan.”

Ada beberapa konsekuensi yang mana akan muncul apabila ISAT bukan dapat memenuhi kewajiban utang pengadaan tepat waktu. Pertama hambatan terkait kelainan operasional, di dalam mana rantai pasokan dan juga operasi dapat terpengaruh, sehingga berdampak pada layanan. Kedua, terkait hubungan dengan pemasok. Pembayaran yang tersebut tertunda dapat menghancurkan hubungan dengan pemasok, memengaruhi kondisi dan juga keberlanjutan pasokan.

Ketiga, terkait kinerja keuangan dalam mana gagal dapat menyebabkan biaya tambahan, yang tersebut memengaruhi kinerja keuangan lalu likuiditas. Keempat, menyangkut risiko reputasi bursa juga kepercayaan investor.

“Untuk mengatasi risiko ini, kami mempunyai manajemen arus kas yang dimaksud kuat lalu cadangan likuiditas yang dimaksud memadai. Kami yakin dapat memenuhi kewajiban ini melalui perencanaan keuangan yang digunakan hati-hati juga manajemen strategis,” kata Reski.

Artikel ini disadur dari Piutang Jatuh Temponya Tembus Rp3 Triliun, Begini Penjelasan Indosat ke Bursa

Related Articles

Back to top button