Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat hari terakhir pekan Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana perkara proyek pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat hari terakhir pekan ketika mendekam di area Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat Hari Jumat itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko ketika menjadi saksi ndalan persoalan hukum dugaan pungutan liar ( pungli ) pada Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono tentang ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku tiada mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, tak pernah mengancam itu, tapi yang mana jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi hambatan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan menentang terhadap petugas yang tersebut menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, meskipun akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tiada lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.





