PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih lanjut dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat kegiatan judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan hanya saja dua pendatang Anggota DPR RI yang digunakan diduga terlibat atau bermain judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Security (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Pekerjaan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun ke Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti diambil Antara.
Dia mengutarakan pihaknya di waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang dimaksud untuk mengajukan permohonan klarifikasi menghadapi dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban melawan keresahan masyarakat.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang benar betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.
Selain dua warga itu, kata dia, ada 58 khalayak lainnya dalam lingkungan DPR RI yang digunakan juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf pada DPR, tidak anggota DPR.
“Yang pasti belaka dua anggota DPR dan juga statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.
Dari puluhan pemukim yang digunakan bermain judi online dalam DPR itu, beliau mengemukakan ada perputaran uang hingga mencapai Mata Uang Rupiah 1,9 miliar, bukanlah Rupiah 25 miliar seperti isu yang mana beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi jumlah total Anggota DPR yang dimaksud bermain judi online tidak 82 pemukim seperti informasi yang dimaksud beredar beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi untuk Menkopolhukam sudah pernah memberikan data ini dengan baik,” kata dia.
PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih besar dari 1.000 warga ke lingkungan DPR dan juga DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan ketika mengunjungi rapat kerja sama-sama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua



