Nasional

Draf RUU Pilkada, Menkumham: otoritas Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan kedudukan pemerintah terkait draf Revisi UU tentang pemilihan gubernur hanya sekali mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan kebijakan tingkat I dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, kedudukan pemerintah hanya sekali merespons terkait hal-hal yang mana diajukan DPR.

“Dan dinamika yang tersebut berprogres di tempat pada persidangan, mirip sekali kami itu belaka merespons lalu mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata pada persidangan itu kemudian ada materi baru yang dimaksud disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, ia mengklaim sikap pemerintah cuma memperhatikan dinamika yang digunakan mengalami perkembangan di dalam di persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan juga ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button
eksplorasi mbg meninjau wild bandito dengan perspektif baruadmin mimin menjelaskan cara membaca pola mahjong ways dengan pendekatan analitisadmin mimin mengulas pendekatan strategi mahjong ways bersama kpkgghabanero sajikan bonus harian stabil dengan sistem lebih efisienevaluasi rupiah melalui mahjong ways 2 dengan observasi data terstruktureksplorasi mbg meneliti gates of olympus secara detail dan konsistenhabanero memberikan performa stabil dengan sistem efisienspaceman strategi menentukan titik terbang optimal sp2menilik lebih dekat mbg menguak pola sensasional di gates of olympuskpkgg menguraikan metode analisis rumus mahjong ways secara terstrukturmahjong ways tawarkan bonus galaxy 146 mode dengan hadiah variatiftreasures of aztec mengenal fitur wilds on the way ta7