Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di area Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah dilakukan menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang dimaksud ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah pernah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Mulai Pekan (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang dimaksud masih pada Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih besar lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku sudah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai langkah lanjut dari pernyataan resmi yang digunakan dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang mana menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang digunakan terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 lalu Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memverifikasi Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional kemudian AD ART yang dimaksud telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, pada konferensi pers yang dilakukan Hari Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum serta Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tiada sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia serta sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di area tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang mana hadir di area sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai aksi kudeta, akibat Munaslub yang dimaksud tidaklah memenuhi unsur sesuai tahapan juga aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir di area sana tiada memenuhi kuorum, tidak ada sesuai dengan AD ART yang tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.





