Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Jakarta – Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah sudah ada menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, untuk Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengemukakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi banyak catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima kemudian mengatur tambang , kata diia, pengelolaan harus dikerjakan dengan melindungi lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.
Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus merawat hubungan baik dengan masyarakat yang dimaksud terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesi (MUI) ini mengatakan, apabila harus mengatur tambang, Muhammadiyah harus menyimpan hubungan baik dengan rakyat setempat.
Namun Anwar mengemukakan penduduk setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat yang disebutkan berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya, dalam berada dalam sikap Muhammadiyah yang mana masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua di dalam Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi dalam platform digital change.org juga ditandatangani oleh ribuan orang.
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi beberapa jumlah elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, ia mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata beliau ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di Ibukota Indonesia pada Kamis, 11 Juli 2024, memaparkan Muhammadiyah tak akan sembarangan di mengambil langkah mengenai izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen di organisasi harus terlibat, di antaranya pengurus di dalam tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, apabila tawaran izin tambang itu mereka terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.
Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati pada mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal dalam Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang ke di rumah gitu,” kata Abdul.
Muhammadiyah kemudian menyelenggarakan rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah persoalan izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, termasuk memutuskan sikap apabila mendapat tawaran mengatur tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap setelahnya dihubungi Tempo pada Rabu waktu malam kemarin.
IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Artikel ini disadur dari Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan




