Bisnis

PTPN I Siap Dukung Bareskrim di Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016

JAKARTA – Manajemen PTPN I memperkuat penuh proses hukum yang sedang diadakan Bareskrim Polri melawan dugaan tindakan pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan lalu modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.

Manajemen juga siap bekerja serupa dengan penegak hukum agar perkara yang dimaksud dapat segera terungkap. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Aris Handoyo, Sekretaris Korporasi PTPN I (PTPN XI pada Desember 2023 telah lama bergabung ke PTPN I) di tempat Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.

“Kami menghormati proses hukum pengusutan persoalan hukum EPCC PG Djatiroto 2016. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan juga memberikan informasi juga dokumen yang dimaksud dibutuhkan oleh Bareskrim Polri pada membantu upaya pengusutan agar tindakan hukum ini dapat terungkap dan juga terpenuhi aspek keadilannya,” kata Aris, di keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut Aris, PG Djatiroto pada waktu ini masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500-8.000 TCD kemudian tahun ini sedang proses giling sejak Mei sampai dengan November. Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan yang disebutkan sebesar Rp871 miliar.

Bareskrim sedang melakukan penyidikan pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tersebut tiada sesuai dengan aturan hukum yang dimaksud berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai juga diduga menyebabkan kerugian negara.

Aris menyampaikan, sikap PTPN I ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digunakan digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir lalu Holding Perkebunan Nusantara. Karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (CCG). Selain itu PTPN I berazam menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang tersebut pada waktu ini dilaksanakan melalui proses perdata di tempat arbitrase BANI.

“Manajemen PTPN I setiap saat berjanji lalu melakukan konfirmasi setiap proses pengadaan juga operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG serta aturan yang tersebut berlaku,” kata Aris.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Organisasi PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurut Misran, manajemen PTPN III berjanji untuk patuh menghadapi hukum yang mana berlaku dan juga bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.

“Kami menggalang penuh langkah hukum yang mana ditempuh melawan persoalan hukum korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berikrar untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ucap Misran, di dalam Jakarta.

Sebagai informasi, pascaaksi korporasi di dalam lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI ketika ini telah dilakukan bergabung juga melebur di tempat bawah Sub Holding PTPN I. Sementara, PG Djatiroto pascaaksi korporasi spin off 2022 pada waktu ini berada pada bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang dimaksud menjalankan 36 pabrik gula yang digunakan tersebar di tempat seluruh Indonesia.

Related Articles

Back to top button