Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan
Jakarta – Menteri Koordinator Area Kemaritiman kemudian Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengkritisi fungsi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kritik itu beliau ungkapkan di acara peluncuran Sistem Data Mineral juga Batu Bara (Simbara) dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ibukota Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Luhut mengatakan, KPK mempunyai fungsi yang selama ini tidak ada pernah atau kurang didorong, yakni fungsi pencegahan. Karena itu, pemerintah membentuk Lembaga National Single Window (LNSW). Unit organisasi Kemenkeu ini bertugas melaksanakan Indonesi National Single Window (INSW), portal pengurusan dokumen ekspor-impor lalu logistik nasional.
Dia menyebut, pembentukan LNSW melibatkan Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK Pahala Nainggolan. “Ini kerjaan ramai-ramai, tidak ada ada yang dimaksud paling hebat atau berprestasi. Semua sebanding hebatnya,” ujar Luhut di sambutannya.
Dengan LNSW, Luhut mengklaim efisiensi pengurusan makin lebih tinggi dan juga menghentikan celah korupsi. Sebab, kata dia, pelaku perniagaan akan berurusan dengan mesin. Hal ini berbeda dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi yang digunakan beliau nilai tidaklah efektif. “Kalau pakta integritas, tanda tangan panjang-panjang, sampai kapan pun korupsi jalan aja. Dia bisa saja bertemu, bisa jadi bernegosiasi,” kata dia.
Luhut mengatakan, sistem yang tersebut dibangun pemerintah ini tak semata-mata mengurus perihal penerimaan. Bagi pelaku usaha yang tersebut tidaklah patuh, merek akan secara otomatis dilarang ekspor oleh Direktorat Jenderal Bea dan juga Cukai Kemenkeu. “Siapa pun dia, mau pakai bahu kuning, merah, hitam. Mau tentara, polisi yang tersebut membekingi,” kata dia, mengklaim.
Dengan adanya digitalisasi urusan ekspor-impor, Luhut mengklaim tugas KPK akan makin berkurang. Sebab, kata dia, sistem yang digunakan akan melindungi bangsa ini. Dia meminta-minta semua pihak bekerja mirip untuk mewujudkan Government Technology (GovTech). “Memang operasi tangkap tangan (OTT) kampungan. Kita harus bangun sistem supaya bukan berjalan itu,” kata dia.
Pilihan editor: Bareskrim Sita Banyak Jalan keluar Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Sangat Membahayakan oleh BPOM
Artikel ini disadur dari Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan




