KPU Kembali Buka Pendaftaran Cakada yang tersebut Sempat Ditolak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran calon kepala wilayah (cakada) untuk partisipan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Perpanjangan pendaftaran itu, kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, meliputi wilayah yang mana ketika paslon mendaftar ditolak oleh KPU daerah.
“Yang telah mengajukan tapi enggak diterima, termasuk yang mana tak diterima dan juga mengajukan sengketa di area Bawaslu,” ujar Afifuddin pada waktu dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9/2024).
Pria yang akrab disapa Afif ini menambahkan, untuk pendaftaran kepala area kali ini, belaka dibutuhkan sekadar surat pemberitahuan dari partai politik, bukanlah surat persetujuan. Hal itu diadakan guna mempermudah paslon untuk kembali mendaftar.
“Iya, tapi bentuknya pemberitahuan, tidak persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU. Intinya kan semangatnya menurunkan wilayah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin kan jadi catatan serta perdebatan,” ucapnya.
Meski belum merincikan secara pasti kapan perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua KPU menegaskan, kalau waktu penetapan paslon masih akan dilaksanakan secara serentak yakni tanggal 22 September 2024.
“Tetapi memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, dan juga tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 hingga perpanjangan waktu pendaftaran terdapat 41 wilayah yang digunakan di tempat mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, hitungan 41 sanggup sekadar turun atau tetap.




