Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang digunakan sudah ada sejumlah menaruh kepedulian untuk pelaku bidang usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan dalam sisa masa ini, pemerintah dapat memacu beberapa hal yang mana masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang dimaksud bebas jalan rusak kemudian bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih besar mengupayakan semua pihak terkait pada hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pelaku bisnis rest area telah siap untuk melaksanakan apa yang dimaksud tercantum pada Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang terkesan bukan siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang mana tiada dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan bukan terlaksananya perbaikan jalan ini, menimbulkan kualitas rest area di memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tiada optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang dimaksud bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Hal ini kan hal yang digunakan utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada melakukan konfirmasi kebersihan dalam seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, dalam sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menggalakkan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang dimaksud diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area dapat bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan serta sarana di tempat berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersatu dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang tersebut terbaik bagi publik luas.
“Kerja serupa antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT serta PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mana mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang menjadi korban. Kami harapkan ini dapat menjadi poin penting yang dimaksud dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.



