Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang dimaksud berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang dapat menempati menteri kegiatan ekonomi haruslah orang cakap atau bisa jadi menjadi pemimpin sektor keuangan. Selain itu, merekan mampu diterima market, teristimewa sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, sanggup diterima oleh market serta cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau sanggup mencari duit yang besar dan juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri sektor ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang tersebut diambil akan memberi efek bagi dinamika lingkungan ekonomi dan juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri ekonomi dinilai bisa jadi berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan penanaman modal juga perkembangan makro ekonomi nasional.
“Lalu, ia mampu diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa jadi menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa ekonomi kita gak stabil melalui orang yang tersebut salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang mana dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga lalu Informan Daya Mineral (ESDM).






