Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air, Menlu Retno: Bismillah, Mohon Doa Restu

JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menanggapi perihal penunjukan dirinya oleh Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai Utusan Khusus untuk Isu Air. Menurut Retno, ini merupakan pertama kali bagi dirinya dan juga Indonesia mendapat kepercayaan sebagai utusan khusus untuk isu air.
“Kehormatan bagi saya & Indonesia ditunjuk oleh Sekjen PBB @antonioguterres sebagai Special Envoy of the UN Secretary-General on Water / Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air. Penunjukan Utsus Sekjen PBB untuk Isu Air ini baru pertama kali dilakukan. Dan untuk pertama kalinya juga orang Indonesia mendapat kepercayaan menjadi Utusan Khusus Sekjen PBB,” kata Retno di laman Instagram @retno_marsudi, diambil Hari Sabtu (14/9/2024).
Retno mengungkapkan bahwa akan mulai bekerja sebagai Utsus PBB pada 1 November 2024 mendatang seusai purnatugas sebagai Menlu RI. Ia memohon doa restu melawan tugas barunya itu.
“Saya akan secara resmi mulai bekerja pada 1 November 2024 setelahnya tanggung jawab sebagai Menlu RI selesai. Bismillah & mohon doa restu,” ujarnya.
Diketahui, Retno Marsudi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Isu Air oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB António Guterres.
Pengangkatan Retno L.P. Marsudi dari Republik Indonesia sebagai Utusan Khususnya untuk Air, bertujuan untuk menggalang kemitraan kemudian upaya sama-sama untuk memajukan jadwal air, termasuk langkah lanjut menghadapi hasil Forum Air Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2023.
“Utusan Khusus yang dimaksud akan memanfaatkan hasil-hasil ini di persiapan menuju berbagai proses air global, khususnya Pertemuan Air PBB 2026,” kata Sekjen PBB Antonio pada keterangannya.
Dia menilai Retno akan mengupayakan upaya untuk memverifikasi masa depan yang mana aman terhadap air bagi semua orang dengan mengadvokasi kerja mirip politik, ekonomi, kemudian sosial-budaya yang dimaksud tambahan kuat di area semua tingkatan.
Utusan Khusus yang dimaksud juga akan bertujuan untuk meningkatkan kerja sebanding kemudian sinergi internasional dalam antara berbagai proses air internasional untuk menggalang pencapaian semua tujuan serta sasaran terkait air, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 6 dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.





