Bisnis

Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah serta PT PLN (Persero) yang dimaksud mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Daya juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan segera memberikan dampak positif di mengakselerasi habitat kendaraan listrik dalam Indonesia.

“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah ada terbantu lalu tentang infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku usaha pada asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.

Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang mana tergabung di AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan semakin masif.

“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan penduduk pada kendaraan listrik kemudian ini akan menggerakkan pembagian merata infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.

Direktur Retail dan juga Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berazam menyokong pengembangan lingkungan kendaraan listrik dalam Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, serta pengembangan infrastruktur. Tak belaka itu PLN juga menghadirkan kegiatan diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya lalu pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging dan juga pemilik kendaraan listrik.

Sejak 2021 hingga ketika ini PLN sukses meningkatkan lebih lanjut dari 5 kali lipat jumlah keseluruhan SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah agregat home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah keseluruhan SPLU menjadi 9.956, juga 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.

Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN sama-sama 28 mitra yang tersebar di dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN dan juga 592 SPKLU milik mitra.

“PLN terus berazam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di dalam tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang digunakan andal, pengembangan infrastruktur pendukung juga berbagai kegiatan insentif,” kata Edi.

Related Articles

Back to top button