Bisnis

Jangan Buru-buru Viralkan Keluhan dalam Medsos, Pengguna Bisa Lakukan Hal ini

JAKARTA – Jika menemukan produk-produk pangan yang digunakan sudah ada tidak ada layak lagi untuk dikonsumsi alias rusak, para konsumen sebaiknya tak dengan segera memviralkannya di tempat media sosial (medsos). Hal ini untuk menghindari adanya tuntutan hukum dari pelaku usaha lantaran menilai konsumen telah terjadi mencemarkan nama baik mereka.

“Kita sudah ada komunikasikan terhadap konsumen bagaimana cara dia untuk mengadu,” ujar Kepala Sektor Pengaduan dan juga Hukum Yayasan Lembaga Pengguna Indonesia ( YLKI ), Rio Priambodo untuk media baru-baru ini.

Menurutnya, cara yang digunakan dapat diadakan konsumen adalah secara internal, eksternal, juga paling tinggi bisa jadi melalui pengadilan. Di tahan internal, katanya, ini biasanya konsumen harus mengklarifikasi terlebih dahulu atau mengadukan dulu untuk pelaku usahanya sebelum terhadap pihak ketiga maupun ke medsos, sehingga apa yang digunakan dikeluhkan konsumen mampu teratasi.

“Jadi, diselesaikan dulu secara internal. Tidak perlu dipublikasi secara luas oleh sebab itu akan berpotensi digugat oleh pelaku bidang usaha itu sangat tinggi,” tukasnya.

Dalam hal memproduksi pengaduan, konsumen juga harus menyampaikan bukti-bukti pendukung serta juga fakta-fakta yang digunakan ada. “Jadi, kronologis suasana yang mana ada harus disampaikan secara jujur dan juga jelas apa adanya yang mana didukung bukti-bukti otentik lainnya seperti kwitansi atau bukti pembelian lalu pembayaran serta sebagainya. Bahkan, kalau ada perjanjian itu juga bisa saja dilampirkan sehingga itu mampu menyokong pengaduan yang akan kita disampaikan untuk pelaku usaha,” tuturnya.

Ketika itu tak bisa jadi diselesaikan dengan pelaku usaha, Rio menyatakan ada pihak-pihak eksternal yang mana bisa jadi dimanfaatkan oleh konsumen sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa konsumen. “Jadi, harapannya seperti itu,” ucapnya.

Adapun lembaga-lembaga yang mana dihadirkan negara melalui Undang-Undang Perlindungan Pelanggan untuk dapat menjembatani keluhan-keluhan konsumen adalah YLKI, Badan Perlindungan Pengguna Nasional (BPKN), Badan Penyelesaian Sengketa Customer (BPSK).

“Nah, media sosial itu semata-mata menjadi alternatif terakhir lalu jangan untuk dijadikan supaya si konsumen menjadi menyebar dan juga lain sebagainya,” katanya.

Related Articles

Back to top button
penerapan konsep smart city dalam laporan rupiahggmahjong ways membahas simbol yang sering muncul dalam runtuhan mbgmahjong ways menyuguhkan simbol eksotis dengan visual elegankajian mbg mengamati starlight princess melalui pola yang terlihatmahjong ways memahami variansi dengan sudut pandang lebih objektiftreasures of aztec mengenal peradaban kuno aztec ta6seputar fitur petir gates of olympus dan pengamatan komunitas mbgpanduan eksklusif mbg memahami ritme bermain mahjong ways 2mahjong ways menyajikan kombinasi simbol unik dengan visual menarikspadegaming brothers kingdom panduan pola runtuhan bk1lucky neko mengenal peran komunitas dalam mempertahankan popularitas game mbgmetode mbg menelaah gates of olympus dengan sudut pandang terbarustarlight princess mengenal perkalian dan fitur bonus dalam permainan mbgpengaruh media sosial terhadap remaja ulasan rupiahggstarlight princess 1000 perbedaan pengali hingga 1000x pr4panduan mbg menelaah starlight princess yang sering munculsistem acak menjadi fokus kajian transformasi formasi simbol logisfruit party dan mbg ditelaah dari sudut pandang metodis terbarulucky neko mengenal konsep keberuntungan dalam tema permainan mbgdiskursus mbg meninjau petir dan hujan emas di mahjong ways 2metode slot online efisien dengan hasil lebih konsistenstarlight princess dan fitur permainannya catatan komunitas mbgrahasia dapur sweet bonanza yang dibedah tuntas oleh mbgkpkgg menjelaskan cara membaca data mahjong ways dan perubahan pola permainan