Nasional

Daftar Tuntutan BEM SI untuk Jokowi di Ujung Kepemimpinannya

Jakarta – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Tanah Air (BEM SI) berujung ricuh pada Awal Minggu malam, 22 Juli 2024. Pendemo terlibat bentrokan dengan aparat. Aksi itu berlangsung di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Pusat. 

Koordinator Pusat BEM SI, Herianto mengemukakan aksi ini bentuk upaya dia mencela 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Jokowi sempat mendapatkan beberapa penghargaan bergensi nasional maupun internasional, akan tetapi penghargaan yang tersebut diraih oleh presiden keturunan Jawa ini tiada merefleksikan kepemimpinan Jokowi ke akhir masa purnanya,” ucap Herianto pada waktu dikonfirmasi pada Ahad, 21 Juli 2024.

Oleh sebab itu, BEM berpindah untuk menuntut beberapa hambatan selama kepimpinan Jokowi. Adapun kesulitan juga tuntutan itu dijelaskan pada kajian strategis nasional mereka, yakni:

Bidang Politik juga Demokrasi

1. Menuntut Jokowi untuk tidaklah cawe-cawe ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Negara Indonesia 2024.
2. Menolak segala macam bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers.
3. Menolak Kembalinya dwiffungsi TNI POLRI.
4. Menolak melemah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kemungkinan mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.

Hukum Hak Asasi Orang (HAM) lalu Korupsi

1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kemudian RUU Warga Adat.
2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.

Pertanian lalu Agraria

1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
2. Wujudkan reforma agraria sejati.
3. Lindungi hutan adat Indonesia.
4. Batasi penanam modal asing.
5. Hilangkan mafia agraria. 
6. Musnahkan illegal logging.

Energi lalu Minerba

1. Menuntut juga mendesak untuk dicabut Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 akibat bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses lanjut nikel.

Lingkungan

1. Menuntut pemerintah lebih lanjut memperhatikan Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan (AMDAL) pada pembangunan lapangan usaha atau proyek.
2. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tambang ilegal.
3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret di mengatasi limbah bidang juga dampak paska pertambangan.

Kesehatan

1. Mengubah sistem puskesmas serta posyandu menjadi lebih besar preventif dengan menuju ke masyaratak secara langsung.
2. Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesejahteraan yang diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga keseimbangan atau masyarakat.
Ekonomi kemudian Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan eksekutif Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga merevisi kembali pasal-pasal yang tersebut bermasalah.

Pendidikan Sekolah Menengah

1. Menuntut lalu mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi untuk menjalankan amanat institusi belajar sesuai UUD 1945 serta menentukan arah sekolah yang tersebut tambahan baik.
2. Menuntut pemerintah untuk menegaskan adanya keadilan pada proses seleksi lalu pengangkatan Pegawai otoritas dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman lalu masa kerja guru honorer yang mana berkemungkinan berubah menjadi PPPK.
3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas dikarenakan adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan memverifikasi prosedur yang tersebut transparan, menghormati hak-hak mereka itu sesuai UU kemudian memberikan solusi yang dimaksud adil juga manusiawi.
4. Menuntut pemerintah di penguatan regulasi dan juga pengawasan terhadap pemakaian anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, serta Inisiatif PIP agar tiada berlangsung penyelewengan dana pendidikan.

Pendidikan Tinggi

1. Cabut juga revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
2. Menolak praktik komersialisasi sekolah kemudian mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam Indonesia.
3. Gratiskan biaya lembaga pendidikan tinggi ke Indonesia. 

Pilihan editor: Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis

Artikel ini disadur dari Daftar Tuntutan BEM SI kepada Jokowi di Ujung Kepemimpinannya

Related Articles

Back to top button