Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline dalam Jawa Barat

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Bagi warga Jawa Barat yang tersebut ingin mengetahui harga jual pajak kendaraan, beraneka layanan cek pajak telah terjadi tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah lama menyediakan layanan yang mana efisien serta praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menghabiskan waktu lama pada kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin mempunyai beberapa manfaat, seperti dapat mencegah denda, mengetahui masa berlaku pajak juga STNK, terhindar dari pelanggaran kemudian lintas, juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online ke Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB merekan dengan sederhana melalui portal resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang penting dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi diperlukan memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), serta mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan mengamati informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, juga nominal PKB yang tersebut harus dibayarkan.
2. Aplikasi komputer Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan aplikasi mobile bernama Sambara yang mana terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui program ini:
- Masyarakat wajib mengunduh perangkat lunak Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi serta login ke di program menggunakan email dan juga kata sandi yang telah terjadi dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan serta pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai nilai pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal kemudian langkah untuk Jabar
- Untuk memulai, warga harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat dalam 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik arahan awal berbentuk "Hi" dan juga mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons serta memberikan daftar layanan yang digunakan tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi nomor "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan dan juga warna plat terhadap bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi dan juga warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai jumlah agregat pajak kendaraan yang tersebut harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi masyarakat yang digunakan tak miliki akses internet atau alat komunikasi yang tersebut mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga sanggup dijalankan melalui arahan SMS. Berikut caranya:
- Ketik arahan dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim arahan yang disebutkan ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang berisi informasi mengenai total pajak kendaraan yang harus dibayar.
Sementara itu, jikalau ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, masyarakat dapat datang dengan segera ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling dalam wilayah Jawa Barat dengan menyebabkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah bermacam cara untuk mengecek tarif pajak kendaraan bermotor dalam Jawa Barat. Kini, rakyat dapat lebih tinggi simpel di memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling dalam Jadetabek ada di dalam 14 tempat kejadian ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat





