BPK Ungkap Ada Kesulitan Penyaluran Bansos di dalam DKI, Heru Budi Beri Penerangan
Jakarta – Penjabat (Pj) Pengelola DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) persoalan kesulitan tidak ada sesuainya penyaluran bantuan sosial di dalam Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan dalam Jakarta. Menurut Heru, ketika ini kesulitan yang dimaksud telah teratasi.
Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial di dalam Dinas Sosial lalu Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah di pengelolaan keuangan daerah, salah satunya masalah penyaluran bansos itu.
Heru Budi membenarkan memang sebenarnya sempat berlangsung ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya ke Dinsos mengenai Angka Terpadu Keseimbangan Sosial (DTKS) serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang tersebut tidaklah sama. “Dinsos melakukan itu setiap saat sinkron. Namanya penduduk itu ada yang digunakan masuk Jakarta, ada yang dimaksud pergi dari bahkan maaf ada yang dimaksud sudah ada wafat maka kami sesuaikan,” kata beliau usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI Ibukota dalam Kantor DPRD Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Heru mengklaim data yang dipersoalkan itu pada waktu ini telah cocok kemudian akurat.
Mengenai permasalahan bantuan sosial dalam Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah kesulitan kartu jakarta pintar (KJP) yang rute pencairannya lama. “Itu mungkin saja KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya komunikasikan (masalahnya) penduduk ada yang dimaksud meninggalkan masuk,” kata dia.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) berhadapan dengan laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang tersebut salah satu di dalam antaranya adalah adanya data Dinas Sosial dan juga Dinas Pendidikan yang mana tiada sesuai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan menghadapi laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Ibukota Indonesia Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.
BPK tiada menjelaskan secara detail temuan hambatan apa di dalam pada tubuh Dinsos kemudian Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial terhadap beberapa penerima tidaklah memenuhi kriteria pada Dinas Sosial juga Dinas Pendidikan.”
Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu Ibukota Pandai atau KJP Plus memang sebenarnya sempat terkendala akibat proses penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 warga yang digunakan harus diverifikasi ulang
Heru juga sempat meminta-minta Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga ketika mengunjungi pemukiman dalam Kelurahan Palmerah, DKI Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan warga yang ada di dalam kolom komentar media sosial. Sebagian dari mereka itu mengklaim dana KJP-nya bukan cair sejak tiga bulan lalu.
AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan





