Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di tempat Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana meninggal yang tersebut jadi pengendali narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan persoalan hukum yang mana menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM). “Warga binaan di tempat pada Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah aksi pidana narkoba. Nah, langkah pidana narkoba yang mana di dalam pada ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” ucapannya yang dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang mana nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa hanya yang digunakan terlibat.
“Termasuk pegawai yang tersebut juga bermain. Hal ini termasuk bersih-bersih yang digunakan juga bagian dari kerja sebanding dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di dalam mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari di Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana persoalan hukum narkoba yang dimaksud divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di dalam wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, serta Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin telah terjadi beroperasi sejak 2017 hingga 2024, sudah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Negara Malaysia sebanyak tambahan dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di dalam wilayah itu dibantu sebagian pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).





