Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis serta Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif prioritas pemerintahan baru di area bawah kepemimpinan Presiden kemudian Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di dalam 2025. Saat ini acara unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh regu khusus yang mana sudah ada dibentuk.
“Untuk acara prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang dimaksud Rp71 triliun telah ada di dalam sini. Nanti akan dijelaskan dari regu makanan bergizi gratis yang tersebut pada waktu ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 di area Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Bumi itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang dimaksud cerdas, namun mempunyai dampak bagi perkembangan perekonomian lokal. Pasalnya, acara ini menyokong daya beli pemerintah terhadap item makanan yang tersebut disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang dimaksud diharapkan bisa jadi menggalakkan perekonomian pada masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang dimaksud cerdas, tapi juga multiplier dunia usaha lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya juga ekonomi tempat mampu bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan data acara Makan Bergizi masuk di mesin perkembangan dunia usaha di tempat tahun depan. Hal yang dimaksud pun sudah ada dituangkan di asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin pertumbuhan dunia usaha 2025 lainnya di tempat antaranya, membuka lingkungan ekonomi baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi inisiatif strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Perekonomian Khusus (KEK).





