Apa Itu Burden Sharing yang dimaksud Mencekik Bank Indonesia?
Jakarta – Bank Nusantara (BI) pada saat ini sedang menghadapi ancaman kritis terkait skema berbagi beban atau burden sharing yang tersebut diterapkan sejak 2020. Mulanya skema ini bertujuan sebagai langkah darurat menghadapi krisis ekonomi yang dimaksud akibat pandemi Covid-19. Waktu itu pemerintah membutuhkan bantuan bank sentral untuk membantu pembiayaan penanganan pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada waktu itu mengutarakan negara membutuhkan anggaran jumbo untuk penanganan Covid-19. Walhasil, sepanjang 2020 hingga 2022, Bank Indonesi menggelontorkan dana sebesar Mata Uang Rupiah 1.104,85 triliun melalui skema berbagi beban atau burden sharing.
Dana yang dimaksud digunakan untuk membiayai sektor kesehatan, pengamanan sosial, dan juga bermacam keinginan kementerian, lembaga, juga pemerintah daerah. “Skema ini disepakati untuk dapat dipertanggungjawabkan secara baik dari beragam sisi,” katanya pada 6 Juli 2020.
Namun, tindakan menjalankan skema burden sharing berdampak jangka panjang. Bank sentral terdampar dengan banyaknya surat utang pemerintah, yang mana dapat mengempiskan fleksibilitas pada pengelolaan kebijakan moneter kemudian mengancam independensi kebijakan mereka. Lantas sebenarnya, apa itu burden sharing yang tersebut pada saat ini mencekik BI lalu apa semata dampak yang ditimbulkan?
Pengertian Burden Sharing
Burden sharing adalah konsep pemerintah juga bank sentral berbagi tanggung jawab menangani krisis ekonomi, di antaranya beban finansial yang digunakan timbul. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, menurut anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, burden sharing adalah bentuk koordinasi antara otoritas fiskal juga moneter guna menyelamatkan perekonomian nasional pada waktu muncul pandemi.
Penguasaan BI menghadapi obligasi pemerintah muncul akibat kebijakan yang mana diambil selama pandemi penyebaran virus Corona pada 2020. Saat itu, pemerintah membutuhkan bantuan bank sentral untuk membantu pembiayaan penanganan pandemi. Dalam praktiknya, Bank Tanah Air turut membiayai APBN dengan cara membeli surat berharga negara (SBN) di bursa perdana.
BI dan juga pemerintah kemudian setuju melaksanakan skema berbagi beban atau burden sharing untuk menutupi defisit APBN yang digunakan meningkat. Sederhananya, pada skema burden sharing pemerintah mengajukan permohonan BI untuk “mencetak uang” dengan membeli obligasi. Dana yang digunakan dikumpulkan kemudian digunakan negara untuk membiayai penanganan pandemi dan juga keperluan lainnya untuk menyimpan stabilitas ekonomi.
Langkah burden sharing kemudian tertuang pada surat tindakan dengan Menteri Keuangan serta Pengurus BI dan juga perjanjian kerja sebanding Direktur Jenderal Pengelolaan Modal juga Risiko Kementerian Keuangan dengan Deputi Pengurus BI. Alhasil bank sentral pun menguasai surat utang negara.
Bahkan per 22 Juli 2024, BI memegang 23,75 persen dari total outstanding obligasi negara, setara dengan Simbol Rupiah 1.374,61 triliun. Angka ini jarak jauh melebihi kepemilikan SBN oleh perbankan, asuransi, dana pensiun, kemudian manajer investasi, yang digunakan masing-masing sekitar 21-22 persen. Padahal sebelum pandemi, BI belaka menguasai Rupiah 262,49 triliun atau 9,54 persen dari total obligasi negara.
Keputusan burden sharing ternyata juga berbuntut panjang. Mengutip Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia 2023, terbentuk peningkatan beban sebesar Rupiah 50,13 triliun, dari Simbol Rupiah 92,83 triliun berubah menjadi Simbol Rupiah 142,96 triliun. Lonjakan beban itu antara lain berasal dari skema burden sharing kelompok pengaplikasian public goods yang digunakan sejalan dengan peningkatan suku bunga acuan BI.
Beban yang dimaksud ditanggung BI dari hubungan keuangan dengan pemerintah pun meningkat, dari Rupiah 36,86 triliun bermetamorfosis menjadi Simbol Rupiah 59,67 triliun. Ini adalah terbentuk sebab skema burden sharing yang tersebut mendekati zero coupon bond membebani neraca keuangan bank sentral. Jumlah beban meningkat dikarenakan BI harus mengangkat surat utang pemerintah tapi tak ada imbal hasil lantaran kuponnya nol persen.
Risiko kemudian Efek Burden Sharing
Kebijakan burden sharing ini memunculkan perasaan khawatir dari beberapa kalangan dikarenakan mengakibatkan risiko penyimpangan moral (moral hazard) di dalam kemudian hari. Berikut adalah beberapa risiko juga dampak yang dimaksud ditimbulkan akibat burden sharing menurut Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara.
1. Merusak Independensi Bank Sentral
Keterlibatan BI pada skema burden sharing memunculkan perasaan khawatir akan independensi bank sentral. Secara ideal, BI harus bebas dari intervensi di mengambil langkah kebijakan moneter. Namun, pada waktu pandemi, BI didorong untuk bertugas cepat oleh pemerintah, bahkan sempat mencuat wacana pengembalian kendali bank sentral ke pemerintah seperti masa Orde Baru. “BI seperti berada ke bawah ketiak Kementerian Keuangan,” kata Bhima.
2. Memicu Kenaikan Inflasi
Bhima mengatakan, langkah BI membeli SBN dalam bursa perdana berarti bank sentral mencetak uang untuk mengakomodasi surat utang yang diterbitkan pemerintah. Menurut dia, kenaikan total uang beredar menyebabkan penurunan nilai mata uang dan juga menggerakkan kenaikan harga jual barang.“Cetak uang dapat menyebabkan kenaikan uang beredar yang kemudian membuat tingkat pemuaian berubah menjadi lebih banyak tinggi,” kata Bhima.
3. Membebani Neraca Bank Sentral
Dampak dari skema burden sharing lainnya adalah neraca bank sentral tersandera gunungan surat utang pemerintah yang tersebut berisiko menggerus keleluasaan pengelolaan moneter. Hal ini tertuang di laporan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Maret 2022. Kajian IMF menyebutkan, berdasarkan skenario kebijakan moneter yang mana ketat atau hawkish, total biaya yang digunakan harus dikeluarkan BI mencapai Mata Uang Rupiah 164 triliun pada 2023-2025. Skenario itu berdasarkan pada hitungan apabila terbentuk kenaikan suku bunga acuan hingga 6 persen pada akhir 2025.
4. Kepercayaan Pemodal Menurun
Risiko lain yang tersebut timbul akibat skema burden sharing selanjutnya adalah menurunnya kepercayaan pemodal terhadap kebijakan moneter BI. Hal ini ditandai dengan rupiah yang mana terus melemah meskipun bunganya tinggi. Dalam tiga tahun terakhir, nilai tukar rupiah merosot 12 persen terhadap dolar Amerika Serikat.
Pilihan editor: Utang eksekutif Era Jokowi Melambung, Faisal Basri: Itu Belum Termasuk Pinjam BUMN
RIZKI DEWI AYU | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO
Artikel ini disadur dari Apa Itu Burden Sharing yang Mencekik Bank Indonesia?






