Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango lalu Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango kemudian Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tiada kembali mendaftar pada seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang bermetamorfosis menjadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?
Alasan Nawawi Pomolango tak kembali daftar Capim KPK
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 pasca Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati pada waktu ini mengemban tugas yang mana ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak menciptakan pihaknya ingin terus berkarier di dalam KPK.
Nawawi mengutarakan dirinya tak akan kembali mendaftar di seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu banyak persoalan yang mana harus diselesaikan dalam komisi antirasuah, namun tidaklah menjelaskan lebih banyak lanjut mengenai persoalan apa yang tersebut dimaksud.
“Saya tiada ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi pada waktu dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu berbagai ‘persoalan’ pada lembaga ini, juga itu tidak belaka tentang pimpinan.”
Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tiada kembali daftar Capim KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron kemudian Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah berubah menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun setelahnya masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.
“Sangat (lelah),” kata Alex terhadap wartawan, Senin, 15 Juli 2024.
Alex menjelaskan, KPK seharusnya bermetamorfosis menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi meskipun penyidikannya dilaksanakan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan juga Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tiada akan terwujud tanpa tak dilandasi political will juga dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil apabila tidaklah dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI
Artikel ini disadur dari Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK




