Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serupa belaka merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok ungkapkan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang digunakan mengkaji RUU Pemilihan Kepala Daerah yang mana disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang disebutkan Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang dimaksud ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK sejenis belaka merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah ada sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang digunakan juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah ada patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi pada Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang bertugas mengawal agar Konstitusi masih diterapkan. Sehingga, telah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan jadwal pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul langkah ditundanya pengesahan draf RUU Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran bukan memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan kemudian tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak ada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di jumpa persnya pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tiada mengetahui kapan program Rapim serta Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco ketika menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan gubernur itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang dimaksud berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim juga Bamus, oleh sebab itu itu ada aturannya saya belum dapat jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa ketika ini,” paparnya.





