Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas juga Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah mengambil bagian turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah yang mana diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI juga pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika mereka dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas lalu tertindas,” tegas Wanda di dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang digunakan turun dengan para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga pelajar pun sudah mengambil sikap dan juga memberikan dukungan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap juga mengambil langkah seolah-olah rakyat tiada eksis lagi di keberadaan mereka. Mereka lupa bahwa yang pilih merek adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi lalu demokrasi. Tak lagi seperti ketika putusan yang digunakan membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement untuk MK untuk tetap saja menjadi penegak konstitusi, kemudian untuk tak takut juga tak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan urusan politik jangka pendek para elite,” pungkasnya.




