Nasional

Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan berhadapan dengan situasi Palestina

Ibukota – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban serta keadilan menghadapi situasi HAM di dalam wilayah Palestina yang tersebut diduduki Israel, Rabu (2/4).

Dilansir dari kantor berita WAFA yang digunakan dipantau ke Jakarta, Kamis, resolusi yang disebutkan disahkan di pertemuan ke-58 Dewan Ham PBB pasca disetujui oleh 27 negara anggotanya, salah satunya Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, lalu Makedonia Utara menolaknya.

Resolusi yang dimaksud menyerukan penghentian penjajahan negara Israel menghadapi tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Daerah Gaza oleh Israel, dan juga kecaman terhadap negara Israel yang mana melanggar gencatan senjata.

Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina juga eksploitasi kelaparan sebagai alat konflik merupakan hal yang ilegal.

Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan pelanggan senjata ke Israel, sementara tanah Israel didesak mengizinkan grup pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang mana dijajah untuk menjalankan tugasnya.

Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran sarana umum, dan juga pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina pada Yerusalem Timur.

Resolusi menyerukan supaya tanah Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke platform suci di dalam Yerusalem, dan juga diskriminasi pasokan sumber daya air. negara Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina dan juga supaya para penjahat peperangan diadili.

Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB dalam Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi negara Israel menghadapi Palestina yang digunakan telah terjadi menyebabkan tambahan dari 170 ribu pemukim tewas juga mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, dan juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, serta pekerja kesehatan.

Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis dan juga tim penyelamat Palestina oleh negara Israel di dalam Rafah pada Minggu lalu.

Menurutnya, kegagalan Kongres Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah lantaran standar ganda dan juga keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah tanah Israel tak terwujud.

Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB juga nasihat hukum ICJ terkait penjajahan tanah Israel melawan negeri Palestina, juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu juga Yoav Gallant.

Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina

Related Articles

Back to top button