Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal pada bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Area Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengumumkan draf final yang digunakan mengatur kerja Satgas ini telah rampung kemudian tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya telah ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami secara langsung dapat kerja,” kata Bara untuk awak media pada Auditorium Kemendag, Ibukota Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula serta Bioetano yang tersebut dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin. Bara mengumumkan satgas ini juga berubah menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) lalu Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara mengungkapkan menjamurnya barang impor ilegal ke pada negeri menyebabkan bidang area tak sanggup berkompetisi di pasar. Alasannya, tarif barang impor tanpa izin ini lebih besar ekonomis dibandingkan dengan komoditas di negeri. “Ini hambatan yang digunakan complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan lalu penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat langkah presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang dimaksud diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk oleh sebab itu aktivitas perjudian online dianggap ilegal serta menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan juga kesulitan psikologis yang dimaksud dapat memicu tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas dan juga terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula juga Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula serta Bioetanol di Kota Merauke, Papua Selatan. Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang pada Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan penyelenggaraan pembangunan ekonomi perkebunan tebu terintegrasi dengan bidang gula lalu bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan perekonomian khusus penting dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 pada beleid tersebut.
4. Satgas Pengembangan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Pengembangan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika kegiatan ekonomi serta geopotitik global yang dimaksud berdampak terhadap ekspor nasional dan juga keinginan meningkatkan kinerja ekspor nasional dan juga menguatkan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Perbaikan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengembangan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penanaman Modal di IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal pada Ibu Perkotaan Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal pada IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri kemudian semua lembaga terkait demi percepatan penanaman modal di IKN.
6. Satgas Penanganan Pencemaran Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Zat Berbahaya Atmosfer pada 2023 lalu. Operasi di dalam Ibukota kemudian sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin, ketika ini Indonesi bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO) yakni PM 2.5 ke rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 lalu satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan datang membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Data juga Komunikasi (TIK) di Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) untuk menguatkan teknologi informasi ke Tanah Air mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Jaringan Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang digunakan sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang mana berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya bisa saja segera dirampungkan dan juga dituntaskan,” kata Jokowi ke Istana Negara, Jakarta, Hari Senin 17 Juli 2023.
8. Satgas Janji Penanaman Modal KTT G20
Seiring perhelatan Pertemuan Taraf Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti beraneka komitmen pembangunan ekonomi yang digunakan tercapai di perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu penanaman modal berbentuk pendanaan dana energi bersih yang digunakan diinisiasi Amerika Serikat lalu Jepang.
“Jangan sampai komitmen pembangunan ekonomi yang digunakan sudah ada ada ini tak mampu terealisasi dalam lapangan,” kata Jokowi pada rapat terbatas evaluasi KTT G20 pada Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Binatang Ternak
Pada 2021, eksekutif juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut lalu Kuku (PMK) pada Fauna Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan pembentukan Satgas yang disebutkan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden sudah ada memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Hal ini akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata beliau pada Rapat Kerjasama Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Penanaman Modal
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal di rangka meningkatkan pembangunan ekonomi juga kemudahan berupaya di dalam Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Penyertaan Modal Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang ke Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid yang dimaksud ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal





