OJK Bakal Buru Semua Pihak yang digunakan Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) di area Bursa Efek Indonesia (BEI) menimbulkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa cuma yang tersebut berpotensi terlibat di perkara yang dimaksud menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK juga BEI terus melakukan pendalaman kemudian pemeriksaan tambahan lanjut menghadapi hambatan yang tersebut berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan semata-mata BEI, pemeriksaan juga diadakan untuk seluruh pihak yang digunakan berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami tidaklah akan tutup-tutupi, lalu tak akan lakukan pengecualian serta keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau tiada diadakan secara tuntas.” kata Mahendra di Pertemuan Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui permasalahan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga memproduksi Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti belaka di dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang tersebut terlibat ya. Karena hal itu tentu identik merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, serta tak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna melakukan konfirmasi seluruh perusahaan tercatat yang dimaksud lolos proses IPO dijalankan dengan verifikasi juga evaluasi yang ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






