5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional sejak Rabu, 27 Maret 2024. Ketetapan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan juga Pendidikan Menengah. Lantas, apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 (K-13)?
Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Melansir laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, terdapat lima faktor yang dimaksud membedakan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Berikut daftarnya:
1. Kerangka Dasar
K-13 dirancang dengan landasan utama sebagai tujuan sistem sekolah nasional lalu standar nasional pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka dirancang sebagai landasan utama bagi sistem institusi belajar nasional, standar nasional pendidikan, lalu pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada kontestan didik.
2. Kompetensi yang tersebut Dituju
Kurikulum 2013 mempunyai kompetensi dasar (KD) dalam bentuk lingkup lalu susunan yang dimaksud diklasifikasikan pada empat kompetensi inti (KI), meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan juga keterampilan.
Sementara Kurikulum Merdeka mempunyai capaian pembelajaran bagi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang mana dinyatakan pada paragraf yang mana menyatakan pengetahuan, sikap, serta keterampilan untuk meraih, menguatkan, kemudian meningkatkan kompetensi anak usia dini di nilai agama serta moral, perkembangan juga identitas diri, dan juga kompetensi numerasi, literasi, sains, rekayasa, teknologi, juga seni.
Kemudian, capaian pembelajaran bagi partisipan didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah berhadapan dengan (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat dinyatakan di paragraf yang tersebut menyatakan pengetahuan, sikap, kemudian keterampilan untuk meraih, menguatkan, lalu meningkatkan kompetensi.
3. Rangkaian Kurikulum
Pada K-13, jam pelajaran PAUD diatur selama 900 menit per minggu, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur per minggu. Adapun pengaturan alokasi waktu pembelajaran partisipan didik jenjang sekolah dasar hingga menengah dijalankan secara rutin setiap minggu pada setiap semester oleh sekolah, sehingga siswa akan menerima hasil penilaian setiap mata pelajaran pada setiap semester.
Sementara itu, kerangka Kurikulum Merdeka dibagi berubah menjadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran rutin atau reguler yang dimaksud merupakan kegiatan intrakurikuler kemudian proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Khusus jenjang SMK, bangunan kurikulum dibagi berubah jadi dua, meliputi kelompok mata pelajaran umum serta kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam pelajaran bagi PAUD sesuai dengan ketentuan Kurikulum Merdeka juga diatur 900 menit per minggu. Sedangkan jam pelajaran ke SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur setiap tahun. Sekolah dasar hingga menengah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jumlah total jam pelajaran yang mana ditetapkan.
4. Pembelajaran
Dari sisi pembelajaran, Kurikulum 2013 memiliki pendekatan saintifik. Sementara Kurikulum Merdeka untuk jenjang PAUD, sekolah dapat mengimplementasikan beragam bentuk pendekatan pembelajaran.
Kemudian, pembelajaran Kurikulum Merdeka khusus jenjang sekolah dasar hingga menengah terdiri dari dua, yaitu menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian siswa juga paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen jam pelajaran) serta kokurikuler melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran).
5. Penilaian
Penilaian pada K-13 bagi partisipan didik PAUD diwujudkan dengan pencatatan penilaian rute juga hasil belajar perkembangan siswa yang tersebut dimasukkan ke pada format ringkasan penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai basis laporan perkembangan siswa terhadap warga tua.
Berikutnya, pada partisipan didik SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diwujudkan penilaian formatif juga sumatif oleh guru yang dimaksud berfungsi untuk memantau perkembangan lalu hasil belajar, juga mendeteksi keinginan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Selain itu, menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran dan juga menyimpulkan sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Sementara itu, penilaian pada Kurikulum Merdeka pada siswa PAUD direalisasikan dengan cara pelaporan tertoreh minimal enam bulan sekali terhadap penduduk tua yang tersebut berisi deskripsi kemajuan capaian pembelajaran anak. Selain itu, laporan juga dapat direalisasikan dengan komunikasi lisan dengan khalayak tua.
Kemudian, penilaian untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat merupakan penguatan asesmen formatif serta pemakaian hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai dengan tahap capaian siswa. Penilaian juga diantaranya penguatan penilaian autentik, khususnya pada proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila juga bukan ada pemisahan nilai sikap, pengetahuan, juga keterampilan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013




