Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia memverifikasi proses ini hampir selesai lantaran hanya saja tinggal penentuan wilayah tambang yang tersebut akan ditawarkan. Ia pun memverifikasi Kementerian ESDM dan juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang tersebut akan ditawarkan secara prioritas terhadap ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk serta PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin bisnis pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan untuk enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kongres Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di tempat Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha juga Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan eksekutif Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral kemudian Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dijalankan lewat badan bisnis yang tersebut dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bisnis tambang yang disebutkan mesti mayoritas kemudian menjadi pengendali.




