Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Jakarta – PT Indofarma (Persero) Tbk. atau INAF menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang tersebut seharusnya dilaksanakan dalam DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024. Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan RUPS Tahunan Indofarma ditunda hingga dua sampai tiga minggu.
“Sehubungan dengan kuorum mata acara rapat yang mana bukan terpenuhi, maka dengan demikian rapat tidaklah berhak dan juga tak berwenang untuk membicarakan serta mengambil tindakan yang tersebut sah,” ujar Laksono pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT Indofarma (Persero) Tbk. yang dimaksud diselenggarakan di Gedung Nusantara Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Ibukota Indonesia Timur, pada Kamis.
Laksono, yang dimaksud juga berlaku sebagai pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan kedua akan diselenggarakan di jangka waktu 10 hingga 21 hari sejak RUPS Tahunan pertama.
Alasan ditundanya RUPS Tahunan Indofarma pada hari ini adalah tidaklah terpenuhinya kuorum rapat. Berdasarkan hasil perhitungan, pemegang saham lalu kuasanya yang tersebut hadir belaka 13,7445382 persen sehingga rapat dinyatakan tidaklah memenuhi kuorum mata acara rapat.
Perhitungan total pemegang saham yang dimaksud hadir atau terwakili di rapat yang disebutkan dilaksanakan oleh notaris yang dimaksud ditunjuk oleh perseroan. Dengan tiada tercapainya kuorum ini, RUPS Tahunan dinilai tiada dapat mengambil kebijakan yang dimaksud sah serta mengikat untuk semua mata acara rapat.
Dalam tata tertib RUPS Tahunan tertoreh bahwa rapat dapat diselenggarakan jikalau dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang dimaksud mewakili lebih banyak dari satu per dua bagian dari jumlah agregat seluruh saham dengan hak pengumuman yang digunakan sah. Maka dengan jumlah agregat peluncuran 13 persen, rapat tiada dapat dilanjutkan.
Beberapa mata acara yang seharusnya dibahas di rapat ini mencakup persetujuan dan juga pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan, persetujuan dividen perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi tahun buku 2024, hingga inovasi susunan pengurus perseroan.
Artikel ini disadur dari Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan




