Upacara 17 Agustus di dalam IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum dalam Indonesia

JAKARTA – Upacara peringatan keras HUT ke-79 RI yang mana dijalankan pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) telah terjadi menjadi sorotan publik. Tidak hanya saja sebab kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme dan juga persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengamati momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru pada penegakan hukum di dalam Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini di area IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang dimaksud lebih besar adil dan juga merata di area seluruh Indonesia, termasuk di dalam Jakarta.
Meskipun konstruksi IKN menjadi fokus utama ketika ini, lanjut kandidat Doktor ini, Ibukota masih mempunyai peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa pada mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini tidak semata-mata perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus memverifikasi bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin pada penegakan hukum yang tersebut bersih juga berkeadilan,” ujar Hardjuno pada keterangannya, Mingguan (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN di mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mana masih ada di area Ibukota juga sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang mana ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang mana bukan pandang bulu serta berpihak untuk keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini kemudian menerapkannya di sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang dimaksud sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga menghadirkan pemerintah juga aparat penegak hukum untuk bersama-sama mendirikan Indonesia yang lebih besar baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi lalu diperlakukan setara pada hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang mana tambahan baik juga lebih lanjut adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang tersebut tercipta dari peringatan serius 17 Agustus di tempat IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah pada waktu yang dimaksud tepat untuk memperbaiki dan juga meningkatkan kekuatan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata pada keberadaan sehari-hari.



