Otomotif

Kurangi Pencemaran Udara, Banyak Bus Listrik Akan Didatangkan ke Indonesia

JAKARTA – Bermacam-macam bus listrik baru akan mengaspal di area Indonesia pada akhir 2024. Bus-bus ini akan digunakan sebagai armada TransJakarta. Pemilihan kendaraan ramah lingkungan untuk armada angkutan umum memang sebenarnya menjadi komitmen pemerintah menurunkan polusi udara.

“TransJakarta telah lama menggunakan 100 bus EV tunggal lalu kami akan menambah 200 bus EV tunggal lainnya pada akhir tahun 2024, dengan komitmen pembelian 100% EV untuk bus tunggal baru pada masa mendatang. Kami juga mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapan Low Emission Zone (LEZ),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi III bidang Kesepahaman Infrastruktur lalu Transportasi Kemenko Maritim juga Penyertaan Modal ketika Plenary Session Transformative Solutions for Urban Air Quality and
Waste Management di dalam Jakarta.

Selain memperbanyak kendaraan ramah lingkungan, upaya penting juga diadakan untuk menurunkan polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dua hal itu betul-betul menjadi perhatian utama pemerintah.

“Kita perlu memperbanyak penelitian dan juga studi untuk memvalidasi solusi hemat biaya terbaik untuk menurunkan polusi udara lantaran PLTU serta gas buang kendaraan,” ujarnya.

Rachmat menambahkan, ada inefisensi biaya pada penerapan solusi untuk menghurangi polusi udara. Karenanya memerlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Dia mencontohkan, sumber polusi udara teristimewa di dalam perkotaan seperti Ibukota adalah emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), atau pembakaran terbuka. Selain itu, kualitas komponen bakar Indonesia bahkan belum memenuhi standar Euro.

“Kami berharap dapat mempunyai biodiesel yang tersebut lebih banyak bersih pada Q4 2024 kemudian bensin yang lebih lanjut bersih pada Q1 2025 pada beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah lama memperluas jangkauan TransJakarta juga penyelenggaraan bus EV,” ujar Rachmat.

Standar emisi PLTU di dalam Indonesia ketika ini masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, lalu AS. Rachmat menambahkan ketika ini sedang dijalankan evaluasi cara untuk menghurangi emisi PLTU serta meningkatkan standar di area masa mendatang.

Untuk pembakaran terbuka, misalnya, sudah diterapkan Undang-Undang No. 18/2018 yakni “Setiap orang dilarang membakar sampah yang tersebut tidaklah memenuhi persyaratan teknis.” Namun, diperlukan lebih besar banyak edukasi juga penegakan hukum.

“Secara paralel, kami juga menerapkan kegiatan konversi sampah menjadi energi, yaitu menghindari pembakaran terbuka di tempat pusat pemrosesan sampah kami. Dua proyek telah dilakukan selesai, juga 10 kegiatan akan segera diselesaikan. Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, kami perlu memperluas kemampuan untuk mengukur serta memantau kualitas udara, memasang lebih lanjut berbagai sensor, lalu terus perbarui pembagian sumber untuk memahami sumber polusi kemudian dampak dari tindakan polusi tertentu,” ujar Rachmat.

Related Articles

Back to top button