Megawati Tegaskan Kedudukan MK Lebih Tinggi, KPU Harus Jalankan Putusan

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tinggi tinggi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, Presiden ke-5 RI ini menegaskan, KPU harus menjalankan putusan MK.
“K (pada KPU) itu Komisi, tahu enggak. Kalau dari hierarki. Itu MK lebih tinggi tinggi, beliau (KPU) cuma mesti jalanin. Loh saya ngomong jangan dipotong seperti itu kemauan saya, no!” tegas Megawati dengan nada tinggi ketika sambutan di tempat acara pemberian dukungan PDIP cakada di tempat Kantor DPP PDIP, Ibukota Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati menegaskan, kedudukan lembaga itu merupakan bagian dari tata negara. Megawati pun memohonkan seluruh pihak tak bolak-balik kedudukan lembaga negara.
“Itu adalah yang mana namanya ketatanegaraan Republik Indonesia, supaya tahu! Enak belaka dibolak-balik enggak jelas!” terang Megawati.
Megawati kemudian menyinggung BPUPKI yang tersebut telah dilakukan berupaya menghasilkan konstitusi Republik Indonesia. “Sekarang mau dibalik-balik enggak jelas, mana yang digunakan konstitusi mana yang tersebut perundangan. Memangnya saya gak tahu? Orang telah jelas perundangan di tempat bawah konstitusi,” tegas Megawati.






