Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL
Jakarta – Berita-berita terkini kegiatan ekonomi lalu usaha hingga Kamis sore, 25 Juli 2024 dimulai dari Pelaksana Pekerjaan Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Solusi juga Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa jadi dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.
Disusul, tak sedikit pemilik toko di kawasan Pasar Glodok, DKI Jakarta Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup yang dimaksud pasca banyak dikerjakan razia barang-barang yang mana diduga diimpor secara ilegal.
Selanjutnya, pasca Tapera, pemerintah akan mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Asuransi ini memberikan pertanggungan risiko melawan tuntutan ganti kehilangan dari pihak ketiga yang mulai berlaku pada awal 2025.
Berikutnya, PT Kereta Api Nusantara (Persero) atau KAI menunda rute perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang-Stasiun Pasar Senen mulai besok, 26 Juli 2024.
Terakhir, PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang seharusnya dilaksanakan ke Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Kondisi Keuangan juga Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL






